Masalah polusi udara di kawasan perkotaan cenderung
berkembang menjadi masalah yang memerlukan perhatian dan penanganan serius
karena sektor transportasi merupakan salah satu sektor yang memberikan dampak
yang cukup besar terhadap lingkungan, terutama akibat penggunaan bahan bakar
fosil yang menjadi penyebab utama terjadinya pencemaran udara terutama di
daerah perkotaan. Selain itu kinerja pembakaran bahan bakar kendaraan dalam
keadaan macet lebih rendah dibandingkan dengan saat melaju cepat sehingga hal
ini memicu pembakaran yang tidak sempurna yang pada akhirnya akan meningkatkan
emisi polutan kendaraan bermotor. Terkonsentrasinya zat pencemar pada satu
lokasi dalam selang waktu yang cukup lama juga membahayakan kualitas udara di
lingkungan sekitar. Kontribusi pencemaran udara yang berasal dari sektor
transportasi mencapai 60%, selebihnya
dari sektor industri 25%, sampah 5% dan lain-lain 10% (Aep Saepuddin, Tri
Admono (2005).
Tingginya kasus serangan jantung akibat polusi udara
menunjukkan betapa sangat memprihatinkannya tingkat pencemaran saat ini.
Polutan yang juga sangat berbahaya yang terdapat di dalam udara tercemar yaitu
karbon monoksida (CO). Kadar polutan akibat emisi dari asap kendaraan bermotor
yang paling utama adalah gas CO. Gas CO merupakan gas yang tidak berbau dan
tidak berwarna yang berasal dari sisa hasil pembakaran yang tidak sempurna pada
berbagai jenis bahan bakar yang mengandung karbon. Jika terhirup oleh saluran
pernapasan, gas ini akan diserap ke dalam darah dan akan berikatan dengan
hemoglobin (Hb) atau zat merah darah. Keracunan gas CO umumnya bisa ditolong
asalkan sumber pencemaran segera dihentikan. Namun jika terlanjur parah,
statistik menunjukkan sepertiga dari seluruh kasus yang pernah terjadi dapat
menyebabkan kerusakan permanen di otak.
Emisi yang juga paling berpengaruh pada kualitas udara saat
ini yaitu emisi karbon dioksida (CO2). Perubahan iklim yang dalam beberapa tahun terakhir
terjadi, merupakan dampak dari pemanasan global yang disebabkan oleh
meningkatnya gas rumah kaca di atmosfir. Karbon dioksida (CO2) merupakan gas rumah kaca yang mempunyai kontribusi paling
besar terhadap pemanasan global dan perubahan iklim. Karena
besarnya peranan dan kontribusi kendaraan bermotor dalam pencemaran udara di kawasan perkotaan,
maka upaya penghijauan di sepanjang jalur lalu lintas menjadi syarat utama
dalam perencanaan dan penataan ruang. Disamping itu pengadaan taman-taman kota
serta ruang terbuka hijau (RTH) lainnya yang tersebar di berbagai tempat dapat
mengurangi kadar zat pencemar udara dan menambah tingkat kenyamanan kota. Hasil
penelitian dari Puslitbang Jalan Kementerian PU menunjukkan bahwa
tanaman-tanaman yang terdapat di RTH dapat mereduksi polusi udara sekitar
5%-45%.
Penyediaan RTH
dipandang sebagai salah satu unsur dalam upaya penanganan pencemaran kendaraan
bermotor yang paling implementatif dibandingkan cara lainnya. Pembatasan
kendaraan bermotor masih sulit dilakukan karena Pemerintah masih belum mampu
untuk menyediakan sarana angkutan umum yang memadai untuk mengakomodir
mobilitas penduduknya. Penanganan pencemaran udara juga bisa dilakukan dengan
menekan mobilitas penduduk melalui pengalokasian aktivitas penduduk pada satu
lokasi dengan area yang relatif terbatas sehingga mengurangi penggunaan kendaraan bermotor untuk mendukung
aktivitasnya. Namun hal ini sulit dilakukan di kota-kota besar di Indonesia
karena membutuhkan biaya yang cukup besar serta perencanaan dalam peroide yang
cukup panjang. Dengan dasar pertimbangan itulah RTH dianggap sebagai cara tepat
dalam upaya peningkatan kualitas udara di kota besar. RTH sebagai lahan yang
tersisa diantara sarana yang ada sudah sepatutnya dipertahankan, perubahan
lahan yang semakin tidak terkendali haruslah dicegah.
Keberadaan tanaman pada
jalur hijau di kawasan perkotaan memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
Tanaman yang ada di jalur hijau memberikan dampak yang positif seperti
memberikan keteduhan, mereduksi polusi udara, meredam kebisingan, dan meredam
turbulensi angin. Namun keberadaan tanaman yang tidak sesuai dengan
peruntukannya di jalur hijau juga akan memberikan dampak yang negatif bagi
lingkungan sekitarnya. Semoga dengan sisa lahan yang ada kita mampu menjaga lingkungan melalui penanaman tanaman yang berfungsi sebagai pereduksi polutan kendaraan….!!!!..SAYANGI
keluarga kita dengan menjaga LINGKUNGAN…!!!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar