Rabu, 17 Juli 2013

“RTH” Pereduksi polutan yang tidak bisa disepelekan

Masalah polusi udara di kawasan perkotaan cenderung berkembang menjadi masalah yang memerlukan perhatian dan penanganan serius karena sektor transportasi merupakan salah satu sektor yang memberikan dampak yang cukup besar terhadap lingkungan, terutama akibat penggunaan bahan bakar fosil yang menjadi penyebab utama terjadinya pencemaran udara terutama di daerah perkotaan. Selain itu kinerja pembakaran bahan bakar kendaraan dalam keadaan macet lebih rendah dibandingkan dengan saat melaju cepat sehingga hal ini memicu pembakaran yang tidak sempurna yang pada akhirnya akan meningkatkan emisi polutan kendaraan bermotor. Terkonsentrasinya zat pencemar pada satu lokasi dalam selang waktu yang cukup lama juga membahayakan kualitas udara di lingkungan sekitar. Kontribusi pencemaran udara yang berasal dari sektor transportasi mencapai 60%,  selebihnya dari sektor industri 25%, sampah 5% dan lain-lain 10% (Aep Saepuddin, Tri Admono (2005).

Tingginya kasus serangan jantung akibat polusi udara menunjukkan betapa sangat memprihatinkannya tingkat pencemaran saat ini. Polutan yang juga sangat berbahaya yang terdapat di dalam udara tercemar yaitu karbon monoksida (CO). Kadar polutan akibat emisi dari asap kendaraan bermotor yang paling utama adalah gas CO. Gas CO merupakan gas yang tidak berbau dan tidak berwarna yang berasal dari sisa hasil pembakaran yang tidak sempurna pada berbagai jenis bahan bakar yang mengandung karbon. Jika terhirup oleh saluran pernapasan, gas ini akan diserap ke dalam darah dan akan berikatan dengan hemoglobin (Hb) atau zat merah darah. Keracunan gas CO umumnya bisa ditolong asalkan sumber pencemaran segera dihentikan. Namun jika terlanjur parah, statistik menunjukkan sepertiga dari seluruh kasus yang pernah terjadi dapat menyebabkan kerusakan permanen di otak.

 Emisi yang juga paling berpengaruh pada kualitas udara saat ini yaitu emisi karbon dioksida (CO2). Perubahan iklim yang dalam beberapa tahun terakhir terjadi, merupakan dampak dari pemanasan global yang disebabkan oleh meningkatnya gas rumah kaca di atmosfir. Karbon dioksida (CO2) merupakan gas rumah kaca yang mempunyai kontribusi paling besar terhadap pemanasan global dan perubahan iklim. Karena besarnya peranan dan kontribusi kendaraan bermotor  dalam pencemaran udara di kawasan perkotaan, maka upaya penghijauan di sepanjang jalur lalu lintas menjadi syarat utama dalam perencanaan dan penataan ruang. Disamping itu pengadaan taman-taman kota serta ruang terbuka hijau (RTH) lainnya yang tersebar di berbagai tempat dapat mengurangi kadar zat pencemar udara dan menambah tingkat kenyamanan kota. Hasil penelitian dari Puslitbang Jalan Kementerian PU menunjukkan bahwa tanaman-tanaman yang terdapat di RTH dapat mereduksi polusi udara sekitar 5%-45%.

Penyediaan RTH dipandang sebagai salah satu unsur dalam upaya penanganan pencemaran kendaraan bermotor yang paling implementatif dibandingkan cara lainnya. Pembatasan kendaraan bermotor masih sulit dilakukan karena Pemerintah masih belum mampu untuk menyediakan sarana angkutan umum yang memadai untuk mengakomodir mobilitas penduduknya. Penanganan pencemaran udara juga bisa dilakukan dengan menekan mobilitas penduduk melalui pengalokasian aktivitas penduduk pada satu lokasi dengan area yang relatif terbatas sehingga mengurangi  penggunaan kendaraan bermotor untuk mendukung aktivitasnya. Namun hal ini sulit dilakukan di kota-kota besar di Indonesia karena membutuhkan biaya yang cukup besar serta perencanaan dalam peroide yang cukup panjang. Dengan dasar pertimbangan itulah RTH dianggap sebagai cara tepat dalam upaya peningkatan kualitas udara di kota besar. RTH sebagai lahan yang tersisa diantara sarana yang ada sudah sepatutnya dipertahankan, perubahan lahan yang semakin tidak terkendali haruslah dicegah.

Keberadaan tanaman pada jalur hijau di kawasan perkotaan memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Tanaman yang ada di jalur hijau memberikan dampak yang positif seperti memberikan keteduhan, mereduksi polusi udara, meredam kebisingan, dan meredam turbulensi angin. Namun keberadaan tanaman yang tidak sesuai dengan peruntukannya di jalur hijau juga akan memberikan dampak yang negatif bagi lingkungan sekitarnya. Semoga dengan sisa lahan yang ada kita mampu menjaga lingkungan melalui penanaman tanaman yang berfungsi sebagai pereduksi polutan kendaraan….!!!!..SAYANGI keluarga kita dengan menjaga LINGKUNGAN…!!!!




























Tidak ada komentar:

Posting Komentar