Jika kita memperhatikan di beberapa segmen Jl. Perintis kemerdekan Kota Makassar, maka di sepanjang jalan akan terlihat jalur hijau yang memberikan keteduhan bagi para pengguna jalan terutama bagi para pejalan kaki. Namun apakah itu sudah sesuai???...apakah dampak postifnya lebih besar dari dampak negatifnya???..
Keberadaan
tanaman pada jalur hijau di Jalan Perintis Kemerdekaan memanglah sangat dibutuhkan saat ini. Selain untuk mereduksi polusi udara, memberi kenyamanan bagi pengguna jalan, juga untuk menambah keindahan Kota Makassar. Namun alangkah baiknya jika pemilihan tanaman itu dilakukan dengan cermat dan memperhatikan lingkungan sekitarnya. Keberadaan tanaman terutama pohon yang mempunyai perakaran yang besar dan
menyebar pada tepi jalan juga akan memberikan dampak yang negatif. Akar pohon
akan merusak aspal jalan, drainase, bangunan di sekitarnya, pipa air minum, jaringan telkom dan pada bagian atas pohon akan menganggu jaringan listrik PLN yang ada. Saat ini tanaman yang ada di sepanjang jalur hijau terkesan asal
tanam saja, yang penting tampak hijau tanpa memperhatikan manfaat yang
diberikan. Jenis pohon yang ditanam pun kadang asal tanam, cepat tumbuh, cepat
besar dan memberikan keteduhan tanpa memperdulikan dampak di kemudian hari yang
akan ditimbulkan. Berbagai pohon pun ditanam di jalur hijau yang sebenarnya tidak
sesuai untuk peruntukannya. Sebagai contoh Pohon Trembesi yang di tanam pada jalur
hijau kawasan perkotaan yang mempunyai lahan sangat sempit. Pohon Trembesi mempunyai
perakaran yang dalam, besar dan menyebar. Ketinggian pohon ini rata-rata 30-40
meter dan lingkar pohon sekitar 4,5 meter.
Gambar disamping hanyalah salah satu dampak yang akan ditimbulkan oleh tanaman yang ada sekarang di jalur hijau jalan perintis, daya rusak akar pohon akan merusak jaringan pipa PDAM disepanjang jalan sehingga distribusi air ke rumah warga akan terganggu dan itulah yang telah kita rasakan beberapa minggu yang lalu dimana pasokan air bersih menjadi terhambat. Kecepatan tumbuh pohon Trembesi juga sangat cepat sehingga ketinggian pohon ini akan menganggu jaringan kabel PLN yang ada diatasnya seperti pada gambar atas.So, mau tidak mau, suka tidak suka maka ranting-ranting pohon akan dipangkas setiap saat sehingga keteduhan yang diharapkan dari pohon ini akan hilang.
Untuk itu,semestinya dari awal kita seharusnya telah merencakan tanaman yang akan kita tanam pada jalur hijau jalan sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari. Permen PU No.5/PRT/M/2008 tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan dapat menjadi acuan kita dalam memilih jenis tanaman yang sesuai bagi jalur hijau jalan.
Sebagai contoh Tanaman
yang akan dipilih sebagai tanaman untuk penyerap polusi udara harus mempunyai
kriteria sebagai berikut:
a)
terdiri dari pohon, perdu/semak;
b)
memiliki kegunaan untuk
menyerap udara;
c)
jarak tanam rapat;
d)
bermassa daun padat.
e) sitem perakaran masuk kedalam tanah tidak
merusak konstruksi jalan dan bangunan
f) fase anakan tumbuh cepat tetapi tumbuh lambat
pada fase dewasa
g) Ukuran dewasa sesuai ruang yang tersedia
h) batang/ percabangan tidak mudah patah
i) daun tidak mudah gugur/rontok
Contoh jenis tanaman:
a) Angsana (Ptherocarphus indicus)
b) Akasia daun besar (Accasia mangium)
c) Oleander (Nerium oleander)
d) Bogenvil (Bougenvillea Sp)
e) Teh-tehan pangkas (Acalypha sp)
Untuk itu, saran bagi Pemerintah Kota Makassar dan Instansi terkait agar melakukan penggantian
jenis tanaman yang tidak sesuai dengan peruntukannya secara bertahap dalam rangka tercapainya pembangunan yang berwawasan lingkungan. Terimaksih, SEMOGA BERMANFAAT...!!!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar